Relawan Online PPDI: Partai Penegak Demokrasi Indonesia

December 30, 2008

PPDI Siap Mundur Jika KPU Tak Kabulkan Perubahan DCT

Filed under: siaga

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Mentik Budiwiyono mengatakan partainya siap mundur sebagai peserta pemilu 2009 jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkan tuntutan perubahan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif.

"Kita siap mundur sebagai peserta pemilu," katanya, di Jakarta, Rabu, ditemui setelah dialog antara pengurus PPDI dengan anggota KPU Andi Nurpati dan I Gusti Putu Artha.

Mentik mengatakan PPDI akan segera menarik calon anggota legislatif yang telah diajukan Endung Sutrisno.

Seperti diketahui, calon anggota legislatif PPDI diajukan oleh kepengurusan partai dengan Ketua Umum Endung Sutrisno dan Sekjen Joes Prananto. KPU mengakomodir pencalonan yang diajukan Endung karena saat itu putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 7 Agustus 2008 menyebutkan kepengurusan yang sah yakni dibawah pimpinan Endung.

Namun kemudian ada upaya hukum dari pihak Mentik Budiwiyono untuk menentukan kepengurusan yang sah. Pada 17 November 2008 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa PPDI yang sah adalah dibawah kepemimpinan Mentik Budiwiyono dan Sekjen Joseph Williem Lea Wea.

Sebelumnya, pada 15 November 2008 Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi Menkumham dan membatalkan putusan PN Jaksel tanggal 1 Agustus 2008 yang memutuskan kepengurusan PPDI dibawah Endung.

Dengan adanya putusan tersebut, kata Mentik, tidak ada alasan bagi KPU untuk menolak permintaan penggantian caleg. Pengurus PPDI tidak akan tinggal diam apabila anggota KPU memutuskan untuk menolak pengajuan penggantian caleg.

Mentik mengatakan PPDI tidak akan mempertahankan caleg yang diajukan orang lain karena tidak merepresentasikan partai yang dipimpinnya sekarang.

Sementara itu, dalam dialog yang diikuti belasan pengurus PPDI dengan anggota KPU, Andi Nurpati menegaskan rapat pleno KPU telah memutuskan DCT yang telah ditetapkan tidak dapat diubah.

Keputusan Menkumham tertanggal 26 November 2008 tentang kepengurusan PPDI yang sah dengan Ketum Mentik dan Sekjen Joseph tidak berlaku surut karena dalam surat keputusan disebutkan bahwa keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Tahapan pemilu telah berjalan sesuai jadwal. KPU tidak dapat melakukan perubahan apa-apa," katanya.

Ia mengatakan pencalonan anggota legislatif yang diajukan oleh kepengurusan Endung tetap sah karena saat itu surat keputusan Menkumham menyebutkan kepengurusan yang sah dibawah Endung Sutrisno. Apabila kemudian terjadi perubahan, KPU tetap berlandaskan pada putusan Menkumham, bukan putusan dari lembaga lain.

Penjelasan Andi ini mengundang reaksi keras dari pengurus PPDI termasuk Mentik. Terjadi adu argumentasi antara pengurus PPDI dengan anggota KPU tentang dasar KPU dalam mengambil keputusan untuk tidak mengakomodasi penggantian caleg.

Mentik menilai KPU tidak memahami amar putusan MA. Ia curiga terdapat muatan politis dalam keputusan KPU. Namun penilaian ini dibantah oleh Andi dan Putu.

Andi dan Putu menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan KPU melandaskan pada aturan yang ada dan tidak ada kepentingan politik didalamnya.

Dialog berlangsung sekitar 2 jam. Akhirnya Andi mengakhiri dialog dengan alasan KPU akan melaksanakan rapat pleno.

Mentik berharap rapat pleno KPU membahas masalah PPDI. Ia mengatakan akan kembali mendatangi KPU esok hari bersama dengan pengurus dan ratusan pendukung PPDI.

Jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, PPDI siap untuk menarik calegnya dan mundur sebagai peserta pemilu 2009.

Unjuk Rasa

Sementara itu, pertemuan antara pengurus PPDI dengan anggota KPU dibarengi dengan unjuk rasa ratusan pendukung PPDI di depan kantor PPDI.

Awalnya aksi berlangsung damai, namun kemudian berubah. Puluhan pendukung PPDI terlihat mendorong pagar kantor KPU sehingga mengakibatkan kerusakan.

Aksi ini berhasil diredam oleh petugas kepolisian. Mentik pun turun tangan untuk menenangkan pendukungnya. Ia meminta agar aksi dihentikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pendukung PPDI mulai membubarkan diri. Mentik mengatakan pengurus dan pendukung PPDI akan kembali mendatangi KPU esok hari.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://ppdi.blogsome.com/2008/12/30/ppdi-siap-mundur-jika-kpu-tak-kabulkan-perubahan-dct/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan